PPKn

Pertanyaan

Tugas dan wewenang kementrian pertanian

1 Jawaban

  • Tugas dan Wewenang Kementrian Pertanian adalah

    Tugas Kementrian Pertanian

    • Kementerian Pertanian mempunyai tugas sebagai penyelenggara di bidang pertanian dalam suatu negara.

    Wewenang Kementrian Pertanian

    • Kementerian Pertanian berkewenangan melakukan pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi ataspelaksanaan urusan Kementerian Pertanian di daerah dalam mengurus kegiatan pertanian di daerah tersebut.
    • Kementerian Pertanian berkewenangan dalam pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional ataupun daerah

    Pembahasan

    Kementerian Pertanian

    Kementerian Pertanian adalah salah satu bagian dari kementerian Pemerintah Indonesia yang bertugas dalam membidangi urusan pertanian. Kementerian Pertanian dibentuk berdasarkan amanat UU Kementerian Pertanian dipimpin oleh seorang Menteri Pertanian. Menteri Pertanian Indonesia sekarang adalah Bapak Syahrul Yasin Limpo.

    Tugas Kementerian Pertanian

    Kementerian Pertanian mempunyai tugas sebagai penyelenggara di bidang pertanian dalam suatu negara yang bertujuan untuk membantu presiden dalam memajukan tingkat kesejahteraan dan tingkat kemakmuran masyarakat di negara tersebut dalam mengembangkan pertanian.

    Wewenang Kementerian Pertanian

    • Kementerian Pertanian berkewenangan dalam pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pertanian.
    • Kementerian Pertanian berkewenangan melakukan Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
    • Kementerian Pertanian berkewenangan dalam perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan ekonomi di dalam bidang pertanian.
    • Kementerian Pertanian berkewenangan mengelola kekayaan negara dalam bentuk pertanian.
    • Kementerian Pertanian berkewenangan melakukan pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi ataspelaksanaan urusan Kementerian Pertanian di daerah dalam mengurus kegiatan pertanian di daerah tersebut.
    • Kementerian Pertanian berkewenangan dalam pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional ataupun daerah.
    • Kementerian Pertanian berkewenangan sebagai Pelaksana dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pertanian.

    Semoga Membantu

    Salam Pendidikan

    Referensi Belajar Bersama Brainly

    Pembahasan Kementerian Pertanian

    • brainly.co.id/tugas/17397656
    • brainly.co.id/tugas/11636013

    Pembahasan masalah yang ditangani Kementerian Pertanian

    • brainly.co.id/tugas/17006051

    DETAIL JAWABAN

    Mapel : PKN

    Kelas : 4 SD/MI

    Materi : Kementerian Pertanian

    Kata Kunci : Pemerintahan Pusat dan Lembaga Lembaga di Indonesia

    Kode Kelas : 4

    Kode Soal : 9

    Bab : 3

    Kode Kategorisasi : 4.9.3

    #TingkatkanPrestasimu

Pertanyaan Lainnya