PPKn

Pertanyaan

Mengapa sistem pemerintahan Republik Indonesia menganut sistem pembagian kekuasaan, bukan sistem pemisahan kekuasaan atau trias politika murni?

1 Jawaban

  • Ada dua jenis penerapan dalam prinsip Trias Politika.
    Yaitu :
    1. Pemisahan kekuasaan, dalam hal ini lembaga-lembaga yang ada tidak saling terkait atau berhubungan

    2. Pembagian kekuasaan, dalam hal ini lembaga-lembaga yang ada masih saling terhubung (misal dalam hal bekerja sama)


    Indonesia menganut sistem pembagian kekuasaan, karena Indonesia merupakan negara yang kedaulatan tertingginya berada pada rakyat. Sehingga, segala jenis penjalanan pemerintahan— baik dari sistem legislatif, eksekutif, dan yudikatif harus sesuai dengan keinginan rakyat. Sementara itu, wakil rakyat adalah pemegang kekuasaan legislatif, yang diisi oleh DPR, MPR, dan DPD.

Pertanyaan Lainnya