PPKn

Pertanyaan

Negara Republik Indonesia merupakan negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Jelaskan maksud pernyataan ini!

2 Jawaban

  • Negara kesatuan dgn sistem desentralisasi artinya pemerintah pusat memberikan wewenang kepada setiap daerah untuk mengelola dan mengatur daerahnya sendiri secara bertanggung jawab. Daerah itu disebut daerah otonom. Sistem ini memungkinkan pengelolaan daerah yg lebih efisien karena peraturan bisa menyesuaikan dgn keadaan masing2 daerah. Selain itu, pemerintah pusat sbg pengatur utama, tetap bertindak/berpartisipasi dalam hal pengaturan, jika terjadi masalah/kesimpangsiuran tata kelola daerah
  • Sistem desentralisasi => pemberian kekuasaan secara non-mutlak kepada daerah otonom untuk menjalankan pemerintahan sendiri.

    Artinya, pemerintah pusat memberikan hak kepada daerah otonom untuk menjalankan pemerintahannya sendiri, tanpa campur tangan pemerintah pusat.

    Namun, ada beberapa hal yang tidak boleh diurus oleh pemerintah daerah, yaitu :
    1. Yustisi
    2. Moneter
    3. Pertahanan
    4. Agama
    5. Keamanan
    6. Politik luar negeri

Pertanyaan Lainnya