Geografi

Pertanyaan

Apa yang dimaksud dengan asas cabotage?

1 Jawaban

  • Cabotageā€ berarti prinsip yang memberi hak untuk beroperasi secara komersial di dalam suatu negara hanya kepada perusahaan angkutan dari negara itu sendiri secara eksklusif.

    asas cabotage adalah kegiatan angkutan laut dalam negeri dilakukan perusahaan angkutan laut nasional dengan menggunakan kapal berbendera Indonesia serta diawaki awak kapal berkewarganegaraan Indonesia. Penjelasan Pasal 8 ayat 1 UU 17 Tahun 2008 Penggunaan kapal berbendera Indonesia oleh perusahaan angkutan laut nasional dimaksudkan dalam rangka pelaksanaan asas cabotage guna melindungi kedaulatan negara (sovereig- nty) dan mendukung perwujudan wawasan nusantara serta memberikan kesempatan berusaha yang seluas-luasnya bagi perusahaan angkutan laut nasional. Pada 2009, pelayaran na- sional telah memenuhi kebutuhan armada untuk angkutan laut batu bara dalam negeri dan angkutan migas dalam negeri.

Pertanyaan Lainnya