Apa Tujuan dan Fungsi negara?
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban FaizDepok07
Fungsi Negara:
1. Fungsi Pertahanan dan Keamanan (Hankam)
2. Fungsi Keadilan
3. Fungsi Pengaturan dan Ketertiban
4. Fungsi Kesejahteraan dan Kemakmuran
Tujua Negara Antara Lain :1. Keamanan ekstern (eksternal security), artinya negara bertugas melindungi warga negaranya terhadap ancaman dari luar.
#TerimaKasih
2. Pemeliharaan ketertiban intern (mainte-nance of internal order), artinya dalam masyarakat yang tertib terdapat pembagian kerja dan tanggung jawab pelaksanaan peraturan-peraturan pada segenap fungsionaris negara, terdapat pula badan-badan, prosedur dan usaha-usaha yang dimengerti oleh segenap warga negara dan dilaksanakan untuk memajukan kebahagian bersama.
3. Fungsi keadilan (justice), terwujudnya suatu sistem di mana terdapat saling pengertian dan prosedur-prosedur yang diberikan kepada setiap orang apa yang telah disetujui dan telah dianggap patut.
4. Kesejahteraan (welfare), kesejahteraan meliputi keamanan, ketertiban, keadilan dan kebebasan.
5. Kebebasan (freedom), adalah kesempatan mengembangkan dengan bebas hasrat -hasrat individu akan ekspresi ke-pribadiannya yang harus disesuai-kan gagasan kemakmuran umum.
#Salam