Bolehkah kita memaksakan ajaran agama yang kita anut kepada orang lain? apa alasannya!
PPKn
Neisyaakamlia
Pertanyaan
Bolehkah kita memaksakan ajaran agama yang kita anut kepada orang lain? apa alasannya!
2 Jawaban
-
1. Jawaban MbakAE
tidak boleh, sebab kita punya hak kebebasan memilih agama yang di anut -
2. Jawaban Za0203
Kita tidak boleh memaksakan ajaran agama yang kita anut kepada orang lain agar orang tersebut mengikuti ajaran agama yang kita anut sebab itu semua sudah diatur dalam uud 1945 pasal 29 ayat 2 yang berbunyi: Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaan itu.
Jadi kalau sudah diatur oleh negara bahwa kita tidak bisa memaksa seseorang untuk menganut agama kita kenapa kita harus masih memaksa jika sudah diatur oleh negara?
Semoga membantu ;)