PPKn

Pertanyaan

Analisislah pembagian kekuasaan pada tingkat pemerintahan pusat

1 Jawaban

  • pembagian kekuasaan pada tingkat pusat di bagi 2 yang diatur dalam UUD 1945 :
    1. Pembagian kekuasaan secara Horizontal
    2. Pembagian kekuasaan secara Vertikal

Pertanyaan Lainnya