PPKn

Pertanyaan

latar belakang sejarah pancasila sebagai dasar negara.

2 Jawaban

  • Pancasila dijadikan sebagai dasar Negara sejak 1 Juni 1945, walaupun hal tersebut baru disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Negara yang berdasarkan Pancasila itu ingin mencapai masyarakat yang adil dan makmur dan ikut membangun perdamaian dunia. Pancasila tidak secara statis sebagai dasar Negara tetapi juga sebagai ideologi bangsa yang selalu diperjuangkan dengan sekuat tenaga. Pancasila dijadikan sebagai dasar Negara dan sebagai falsafah hidup bangsa karena Pancasila digali dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia
  • Pancasila untuk pertama kali ditemukan dalam Buku Sutasoma karangan Empu Tantular. Buku tersebut ditulis pada zaman Kerajaan Majapahit, yaitu pada abad XIV. Menurut Buku Sutasoma, istilah Pancasila mempunyai dua pengertian. Pertama, berbatu sendi yang lima. Kedua, pelaksanaan kesusilaan yang lima, yaitu:

    dilarang melakukan kekerasan;
    dilarang mencuri;
    dilarang berjiwa dengki;
    dilarang berbohong;
    dilarang mabuk/minuman keras.

    Buku Sutasoma yang ditulis oleh Empu Tantular tersebut mem -berikan gambaran tentang kehidupan rakyat Majapahit yang hidup damai, tenteram, dan sejahtera. Kemakmuran Majapahit dilukiskannya dengan istilah gemah ripah loh jinawi tata tentrem karta raharja. Adapun kehidupan beragama digambarkan dengan ungkapan Bhinneka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangrwa, yang berarti “berbeda-beda tetapi satu, tidak ada kebenaran yang tercerai-berai.” Dalam sejarah kerajaan Majapahit juga dikisahkan tentang keberhasilan Maha Patih Gajah Mada dalam mewujudkan Sumpah Palapa, yakni dapat mempersatukan seluruh wilayah Nusantara di bawah pemerintahan Kerajaan Majapahit.

    Semua gambaran tersebut menunjukkan bahwa kehidupan bangsa Indonesia pada masa kerajaan Majapahit telah dilandasi dan dijiwai oleh nilai-nilai moral Pancasila

Pertanyaan Lainnya