setiap warga negara Indonesia wajib menjunjung tinggi hukum.Itu sesuai dgn uud 1945 pasal
PPKn
Hovan1
Pertanyaan
setiap warga negara Indonesia wajib menjunjung tinggi hukum.Itu sesuai dgn uud 1945 pasal
2 Jawaban
-
1. Jawaban andrafadia
pasal 27 ayat 3 #MaafKaloSalah -
2. Jawaban novi859
pasal 27 ayat 1. itu kayaknya