15 macam-macam HAM menurut para ahli dan penjelasannya
PPKn
puspapancalista
Pertanyaan
15 macam-macam HAM menurut para ahli dan penjelasannya
1 Jawaban
-
1. Jawaban murnierahma
Menurut Declaration des droit de l’hommes et du Citoyen (1789) antara lain meliputi:
a) makhluk dilahirkan merdeka dan tetap merdeka,
b) manusia mempunyai hak yang sama,
c) manusia merdeka berbuat sesuatu tanpa merugikan pihak lain,
d) warga negara mempunyai hak yang sama dan mempunyai kedudukan dan pekerjaan umum,
e) manusia tidak boleh dituduh dan ditangkap selain menurut undang-undang,
f) manusia mempunyai kemerdekaan agama dan kepercayaan,
g) manusia merdeka mengeluarkan pikiran,
h) adanya kemerdekaan surat kabar,
i) adanya kemerdekaan bersatu dan berapat,
j) adanya kemerdekaan berserikat dan berkumpul,
k) adanya kemerdekaan bekerja, berdagang dan melaksanakan kerajinan,
l)adanya kemerdekaan rumah tangga,
m) adanya kemerdekaan hak milik,
n) adanya kemerdekaan lalu lintas, dan
o) adanya hak hidup dan nafkah.