please bantu ya kapan kementerian harus segera dibentuk?
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban eddyhu71
Jawaban :
Kementerian akan terbentuk saat terpilihnya presiden dan wakil presiden yang diadakan 5 (lima) tahun sekali.
Penjelasan lebih lanjut :
Kementerian adalah lembaga pemerintahan yang mengurusi urusan tertentu dalam pemerintah.
Kementerian berada di ibu kota yaitu jakarta dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden.
Menurut hukum kementerian Bab V pasal 17 UUD 1945 adalah sebagai berikut:
1. Presiden dibantu oleh menteri negara.
2. Menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden.
3. Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan
4. Pembentukan, pengubahan dan pembubaran kementerian negara sesuai dengan Undang-Undang.
Susunan organisasi kementerian adalah sebagai berikut:
1. Menteri yang menangani urusan pemerintah yang nomenklatur kementeriannya berada di ruang lingkup yang disebutkan dalam UUD 1945 adalah sebagai berikut:
a. Pemimpin : Menteri.
b. Pembantu menteri : Sekretariat Jenderal.
c. Unsur Pelaksana : Direktorat Jenderal.
d. Unsur Pengawas : Inspektorat Jenderal.
e. Unsur Pendukung : Badan atau Pusat.
f. Unsur Pelaksana Tugas pokok di daerah atau instansi secara vertikal.
Kementerian yang menangani urusan pemerintah dalam rangka penajaman, koordinasi dan sinkornisasi program pemerintah adalah sebagai berikut:
a. Pemimpin : Menteri.
b. Pembantu Pemimpin : Sekretariat Kementerian.
c. Pelaksana : Deputi.
d. Pengawas : Inspektorat
Kementerian Koordinator
a. Pemimpin : Menteri Koordinator.
b. Pembantu Pemimpin : sekretariat Kementerian Koordinator.
c. Pelaksana : Deputi.
d. Pengawas : inspektorat.
Link yang relevan :
https://brainly.co.id/tugas/11889321
https://brainly.co.id/tugas/12161317
https://brainly.co.id/tugas/12920320
Semoga bermanfaat ya.
Kelas : -
Kategori : -
Kata kunci : -
Kode kategori berdasarkan KTSP : -