PPKn

Pertanyaan

please bantu ya " kapan kementerian harus segera dibentuk? "

1 Jawaban

  • Jawaban :

    Kementerian akan terbentuk saat terpilihnya presiden dan wakil presiden yang diadakan 5 (lima) tahun sekali.

    Penjelasan lebih lanjut :

    Kementerian adalah lembaga pemerintahan yang mengurusi urusan tertentu dalam pemerintah.

    Kementerian berada di ibu kota yaitu jakarta dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

    Menurut hukum kementerian Bab V pasal 17 UUD 1945 adalah sebagai berikut:

    1. Presiden dibantu oleh menteri negara.

    2. Menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden.

    3. Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan

    4. Pembentukan, pengubahan dan pembubaran kementerian negara sesuai dengan Undang-Undang.

    Susunan organisasi kementerian adalah sebagai berikut:

    1. Menteri yang menangani urusan pemerintah yang nomenklatur kementeriannya berada di ruang lingkup yang disebutkan dalam UUD 1945 adalah sebagai berikut:

    a. Pemimpin : Menteri.

    b. Pembantu menteri : Sekretariat Jenderal.

    c. Unsur Pelaksana : Direktorat Jenderal.

    d. Unsur Pengawas : Inspektorat Jenderal.

    e. Unsur Pendukung : Badan atau Pusat.

    f. Unsur Pelaksana Tugas pokok di daerah atau instansi secara vertikal.

    Kementerian yang menangani urusan pemerintah dalam rangka penajaman, koordinasi dan sinkornisasi program pemerintah adalah sebagai berikut:

    a. Pemimpin : Menteri.

    b. Pembantu Pemimpin : Sekretariat Kementerian.

    c. Pelaksana : Deputi.

    d. Pengawas : Inspektorat

    Kementerian Koordinator

    a. Pemimpin : Menteri Koordinator.

    b. Pembantu Pemimpin : sekretariat Kementerian Koordinator.

    c. Pelaksana : Deputi.

    d. Pengawas : inspektorat.

    Link yang relevan :

    https://brainly.co.id/tugas/11889321

    https://brainly.co.id/tugas/12161317

    https://brainly.co.id/tugas/12920320

    Semoga bermanfaat ya.

    Kelas : -

    Kategori : -

    Kata kunci : -

    Kode kategori berdasarkan KTSP : -

Pertanyaan Lainnya