Jelaskan alinea kedua pembukaan UUD negara republik Indonesia tahun 1945??
PPKn
ncaicha
Pertanyaan
Jelaskan alinea kedua pembukaan UUD negara republik Indonesia tahun 1945??
1 Jawaban
-
1. Jawaban NandaDwiA
Visi bangsa Indonesia dalam mendirikan negara bangsa yang merdeka dengan jelas diungkapkandalam alinea ke dua, yaitu : negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Negarayang merdeka, bersatu dan berdaulat bermakna sebagai negara bangsa (nation state) yang bebasdari penjajahan maupun penindasan negara lain, serta berhak menentukan segala kebijakannya berdasarkan kedaulatan yang dimilikinya. Disadari sepenuhnya bahwa kekuatan Indonesia untukmencapai cita-cita kemerdekaaanya adalah tumbuh dan berkembangnya kesadaran dan semangat persatuan bangsa dan kesatuan wilayah. Pluralisme yang ada bukanlah untuk mengedepankankepentingannya sendiri, melainkan untuk saling mendukung guna membangun kekuatan bersama. Kesadaran akan adanya saling ketergantungan antar wilayah yang beragam itulah yangmerupakan sumber kekuatan Indonesia, sehingga Indonesia akan menjadi negara yang tidak akantergantung pada dan didikte oleh negara atau kekuatan lain.