Kepala Desa Di Gaji Oleh..... Lurah Di Gaji Oleh........
PPKn
GalangPutraD
Pertanyaan
Kepala Desa Di Gaji Oleh.....
Lurah Di Gaji Oleh........
Lurah Di Gaji Oleh........
2 Jawaban
-
1. Jawaban mahendragunata27
desa digaji oleh pemerintah Kabupaten
-
2. Jawaban michaelos
kepala desa:Sesuai Perbup No 96 tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Transfer ke Desa, Kades digaji Rp 2,5 juta per bulan dan tunjangan jabatan Rp 300 ribu per bulan. Alokasinya diambilkan dari Alokasi Dana Desa (ADD). Selain gaji pokok, Kades juga memperoleh penghasilan dari pemanfaatan tanah bengkok
lurah :