apakah yang dimaksud hak paten?
B. Indonesia
mantapjiwa1
Pertanyaan
apakah yang dimaksud hak paten?
1 Jawaban
-
1. Jawaban fitriyanihayatun
paten adalah hak ekslusif yang diberikan oleh negara kepada investor atas hasil invesinya di bidang teknologi, uang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut kepada pihaklain untuk melaksankannya