PPKn

Pertanyaan

jelaskan pembagian kekuasaan secara horizontal dan vertikal ,jelaskan kekuasaan" apa saja yang terdapat di dalamnya

2 Jawaban

  • Pembagian kekuasaan horizontal yaitu pembagian kekuasaan menurut fungsi lembaga-lembaga tertentu (legislatif,eksekutif,dan yudikatif)
    Sedangkan pembagian kekuasaaan secara vertikal adalah pembagian kekuasaan antara brdsrkn tingkatannya.
  • Pembagian secara horizontal merupakan pembagian kebiasaan menurut perbedaan fungsi lembaga" tertentu ( contoh : legislatif, eksekutif, dan yudikatif )
    Pembagian secara vertikal merupakan pembagian kekuasaan antara beberapa tingkatan ( contoh : azas desentralisasi / penyerahan pemerintah pusat kepada daerah )

Pertanyaan Lainnya