UUD 1945 dinyatakan sebagai hukum dasar yang sah dan berlaku di indonesia sejak di tetapkan pada tanggal 18 agustus 1945 oleh ?
PPKn
syaarifah
Pertanyaan
UUD 1945 dinyatakan sebagai hukum dasar yang sah dan berlaku di indonesia sejak di tetapkan pada tanggal 18 agustus 1945 oleh ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban maulanafajar00
UUD 1945 dinyatakan sebagai hukum dasar yang sah oleh PPKI -
2. Jawaban nando203
Ir Soekarno dan Moh Hatta