Apa fungsi pers nasional dalam uu no.4 tahun 1967?
Sejarah
putricintiap
Pertanyaan
Apa fungsi pers nasional dalam uu no.4 tahun 1967?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Reaper13
isi uu no.4 tahun 1967 :
Anggota Dewan Pers terdiri dari wakil organisasi pers, wakil Pemerintah dan wakil masyarakat dalam hal ini ahli-ahli di bidang pers serta ahli-ahli di bidang lain
Pada era orde baru, kedudukan dan fungsi Dewan Pers tidak berubah yaitu masih menjadi penasehat Pemerintah, terutama untuk Departemen Penerangan.
mohon bantuan dengan menekan jawaban tercerdas agar saya naik peringkat