tugas dan wewenang non kementrian badan pengawas obat dan makanan
PPKn
082231144625
Pertanyaan
tugas dan wewenang non kementrian badan pengawas obat dan makanan
1 Jawaban
-
1. Jawaban xtda
kalau tidak salah,tugasnya adalah:
1.mengecek obat dan makanan yang diproduksi.
wewenang:
1.memastikan kalau obat dan makanan ada izin edarnya