PPKn

Pertanyaan

Bagaimana dengan pembagian kekuasaan negara diindonesia, apakah mengikuti trias politikanya john locke atau mountescke? Kemukakan jelasanmu dengan jelas

1 Jawaban

  • Indonesia menganut sistem trias politika Montesquieu
    yang terdiri atas

    a) Legislatif (membuat UU)
    b) Eksekutif (Menjalankan UU)
    c) Yudikatif (melaksanakan pengadili terhadap pelanggaran UU)

    Karena apabila yang John Locke dimana Yudkatif diganti federatif ini belum tepat. Federatif sendiri dilaksanakan oleh lembaga eksekutif dan Yudikatif harus berdiri sendiri agar semua kekuasaan bisa terpantau dan ditegaskan secara jelas.

Pertanyaan Lainnya