PPKn

Pertanyaan

apakah hukum di Indonesia sudah dilakukan dengan benar/tidak?. jika ya/tidak jelaskan alasannya

2 Jawaban

  • Secara teori sudah dilakukab namun pada praktek dan fakta masih jauh dari harapan karena tidak ada kesadaraan diri secara emosi dan moral dari pelaksana hukum
  • Menurut saya, hukum di Indonesia belum dilakukan dengan benar, meskipun Indonesia sendiri adalah negara hukum. Tapi kita perlu berkaca terhadap kejadian sehari hari yang membuktikan dimana hukum di Indonesia itu belum benar seutuhnya. Dimana dalam saat ini kondisi hukum di Indonesia yaitu "Tumpul Keatas, Tajam Kebawah". Hal ini artinya orang orang yang memiliki kekuasaan atau kekayaan dan melanggar suatu aturan, tetapi mereka tidak dihukum setimpal dengan apa yang dilakukannya. Seperti para pejabat yang korupsi. Dan tajam ke bawah itu artinya, bahwa hukum di Indonesia itu di bebankan semuanya kepada masyarakat yang miskin atau kurang mampu, bahkan ada dari mereka yang hanya mengambil sendal orang lain itu di hukumnya sampai bertahun-tahun, hal ini berbanding terbalik dengan para pejabat yang korupsi uang rakyat hinga bermilyar bahkan triliunan.

Pertanyaan Lainnya