Pasal 27 ayat 1 : kesamaan kedudukan warga Negara dalam hukum dan pemerintahan Tetapi kenyataannya pada saat ini jika ada masyarakat biasa melakukan pelanggaran
PPKn
ryapantoiyo
Pertanyaan
Pasal 27 ayat 1 : kesamaan kedudukan warga Negara dalam hukum dan pemerintahan
Tetapi kenyataannya pada saat ini jika ada masyarakat biasa melakukan pelanggaran hukum Negara seperti melakukan pencurian dia akan dipukuli dan akan di penjarakan, tapi jika pemerintah yang menyelenggarakan hukum seperti korupsi dia akan di penjarakan tapi penjaranya seperti kamar hotel dan mungkin dia akan cepat dibebaskan dibanding dengan masyarakat biasa.
Pertanyaannya jadi apa yang harus kita lakukan sebagai warga negara untuk mengatasi hal seperti itu?
Tetapi kenyataannya pada saat ini jika ada masyarakat biasa melakukan pelanggaran hukum Negara seperti melakukan pencurian dia akan dipukuli dan akan di penjarakan, tapi jika pemerintah yang menyelenggarakan hukum seperti korupsi dia akan di penjarakan tapi penjaranya seperti kamar hotel dan mungkin dia akan cepat dibebaskan dibanding dengan masyarakat biasa.
Pertanyaannya jadi apa yang harus kita lakukan sebagai warga negara untuk mengatasi hal seperti itu?
1 Jawaban
-
1. Jawaban febbyprr
mengapa sesama manusia harus dibedakan satu sama lain?