Pembagian kekuasaan sebelum dan sesudah amandemen UUD NRI tahun 1945
PPKn
faustine78
Pertanyaan
Pembagian kekuasaan sebelum dan sesudah amandemen UUD NRI tahun 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban poltekmalinau2oudk4v
Sebelum Perubahan
1. MPR
2. Presiden
3. DPR
4. DPA
5. BPK
6. MA
Setelah Perubahan
1. MPR
2. DPR
3. DPD
4. BPK
5. Presiden
6. Mahkmah Agung
7. Mahkamah Konstitusi